Artikel
Bupati Landak Tegaskan Penyerahan Bantuan Pangan Tidak Dipungut Biaya
Landak - Ditengah bencana kemanusiaan wabah Corona Virus Desease (COVID-19) yang dialami negara Indonesia tak terkecuali Kabupaten Landak saat ini, pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten telah bersinergi dan berinisiatif memberikan bantuan pangan untuk masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat dalam mencukupi kebutuhan pangan ditengah bencana COVID-19 yang mempengaruhi kondisi ekonomi. Berkaitan dengan hal ini.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa penyerahan bantuan pangan ini tidak ada dipungut biaya apapun dari masyarakat selaku penerima bantuan. Dirinya mengatakan semua ongkos angkut telah ditanggung oleh pemerintah daerah. "Bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah tidak dipungut biaya, tidak ada dipungut biaya sepeserpun dan untuk ongkos angkutnya sudah ditanggulangi oleh pemerintah daerah," tegas Karolin saat dikonfirmasi di Ngabang, Sabtu (11/04/20).